Pemberitahuan terkait Fotocopy KTP

NI PUTU GALI RATNA SIWI 22 Desember 2023 13:37:15 WITA

TIGAWASA_ Berikut kami informasikan tentang Fotocopy Ktp

Mulai 1 Januari 2024, fotocopy KTP resmi tidak berlaku lagi untuk syarat hingga keperluan berkas yang menyangkut data kependudukan. Hal ini seiring dengan kebijakan baru pemerintah dengan kehadiran Identitas Kependudukan Digital atau IKD dimana Pada e-KTP masih membutuhkan fotokopi untuk mengakses layanan publik.

Sedangkan IKD fotokopi tidak lagi dibutuhkan karena warga hanya perlu mengaksesnya dari ponsel. Selain itu, pembuatan IKD tidak memerlukan anggaran khusus seperti pengadaan blangko, pengadaan ribbon, film dan cleaning kit, serta printer seperti halnya e-KTP.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa e-KTP akan berganti menjadi IKD atau Identitas Kependudukan Digital. IKD diklaim dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Komentar atas Pemberitahuan terkait Fotocopy KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tigawasa

tampilkan dalam peta lebih besar