Pendataan Penduduk Non Permanen Dersa Tigawasa
25 September 2023 09:47:51 WITA
TIGAWASA_ Pendataan penduduk Non permanen dari dinas kependudukan dan catatan sipil.
Penduduk non permanen yang di maksud adalah penduduk yang tinggal tidak pada domisili yang terdapat pada Ktpnya, dalam kesempatan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng di damping oleh Kecamatan beserta Kasi Pemerintahan dan Kelian Banjar Dinas turun kelapangan untuk mengecek data penduduk tersebut, yang pada kali ini wilayah yang di datangi adalah wilayah Banjar Dinas konci berjumlah sebanyak 3 orang penduduk non permanen.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen Dersa Tigawasa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027
- Rembuk Stunting tahun 2026
- Pemerintah Desa Tigawasa Salurkan BLT Bulan Juni Tahun 2026
- Sidang Tanah Program PTSL Langkah Penting Menuju Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah di Desa Tigawasa
- Selamat Hari raya galungan lan kuningan
- Selamat Ulang Tahun Ke-14 Untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- Kegiatan rutin penerima PKH














