Pemantauan Penduduk Non permanen yang ada Didesa Tigawasa

03 Agustus 2026 13:36:09 WITA

Tigawasa – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Pemerintah Desa Tigawasa bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen yang berdomisili di wilayah Desa Tigawasa.

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa Tigawasa, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kelian Banjar Dinas, serta unsur terkait lainnya. Tim melakukan pemantauan secara langsung ke rumah warga penduduk non permanen, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap penduduk non permanen yang tinggal di Desa Tigawasa memiliki identitas yang jelas serta tercatat dengan baik. Selain itu, pendataan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih akurat, sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tigawasa

tampilkan dalam peta lebih besar