Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WITA

Arah Kebijakan Keuangan Desa Tigawasa

Kebijakan Keuangan Pemerintahan Desa Tigawasa mendasarkan pada pendekatan kinerja dan komitmen untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisifatif dan di laksanakan secara tertib dan disiplin anggaran. Keberhasilan pelaksanaan  pembangunan tidak dapat di pungkiri salah satunya sangat tergantung pada kemampuan dan anggaran/ keuangan  desa . Berdasarkan data bahwa pendapatan desa terus mengalami peningkatan sehingga kondisi tersebut menjadi ruang yang sangat penting bagi Pemerintahan Desa Tigawasa untuk terus meninggkatkan kulitas dan kuantitas pembangunan bagi seluruh masyarakat desa.

 

Maka dari itu Desa Mengembangkan strtegi untuk pencapaian yang menyangkut pendapatan, antara lain yaitu :

  1. Identifikasi dan penggalian sumber - sumber pendapatan untuk meninggkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD)
  2. Pengkajian dan penyusunan Perdes pungutan Desa
  3. Meninggkatkan koordinasi dengan pemerintahan atasan guna meningkatkan sumber –sumber pendapatan Desa
  4. Menyusun agenda prioritas pemban gunan untuk memantapkan kinerja pelaksanaan pembangunan
  5. Menyusun dan memantapkan indicator kinerja program kegiatan pembangunan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan APB Desa
  6. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan swadaya partisipasi dan gotong royong.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tigawasa

tampilkan dalam peta lebih besar