Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Arah Kebijakan Keuangan Desa Tigawasa
Kebijakan Keuangan Pemerintahan Desa Tigawasa mendasarkan pada pendekatan kinerja dan komitmen untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisifatif dan di laksanakan secara tertib dan disiplin anggaran. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tidak dapat di pungkiri salah satunya sangat tergantung pada kemampuan dan anggaran/ keuangan desa . Berdasarkan data bahwa pendapatan desa terus mengalami peningkatan sehingga kondisi tersebut menjadi ruang yang sangat penting bagi Pemerintahan Desa Tigawasa untuk terus meninggkatkan kulitas dan kuantitas pembangunan bagi seluruh masyarakat desa.
Maka dari itu Desa Mengembangkan strtegi untuk pencapaian yang menyangkut pendapatan, antara lain yaitu :
- Identifikasi dan penggalian sumber - sumber pendapatan untuk meninggkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD)
- Pengkajian dan penyusunan Perdes pungutan Desa
- Meninggkatkan koordinasi dengan pemerintahan atasan guna meningkatkan sumber –sumber pendapatan Desa
- Menyusun agenda prioritas pemban gunan untuk memantapkan kinerja pelaksanaan pembangunan
- Menyusun dan memantapkan indicator kinerja program kegiatan pembangunan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan APB Desa
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan swadaya partisipasi dan gotong royong.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027
- Rembuk Stunting tahun 2026
- Pemerintah Desa Tigawasa Salurkan BLT Bulan Juni Tahun 2026
- Sidang Tanah Program PTSL Langkah Penting Menuju Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah di Desa Tigawasa
- Selamat Hari raya galungan lan kuningan
- Selamat Ulang Tahun Ke-14 Untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- Kegiatan rutin penerima PKH













