Kebijakan Keuangan Desa
31 Januari 2017 19:20:52 WITA
Arah Kebijakan Keuangan Desa
Kebijakan Keuangan Pemerintahan Desa Tigawasa mendasarkan pada pendekatan kinerja dan komitmen untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisifatif dan di laksanakan secara tertib dan disiplin anggaran. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tidak dapat di pungkiri salah satunya sangat tergantung pada kemampuan dan anggaran/ keuangan desa . Berdasarkan data bahwa pendapatan desa terus mengalami peningkatan sehingga kondisi tersebut menjadi ruang yang sangat penting bagi Pemerintahan Desa Tigawasa untuk terus meninggkatkan kulitas dan kuantitas pembangunan bagi seluruh masyarakat desa.
Maka dari itu Desa Mengembangkan strtegi untuk pencapaian yang menyangkut pendapatan, antara lain yaitu :
- Identifikasi dan penggalian sumber - sumber pendapatan untuk meninggkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD)
- Pengkajian dan penyusunan Perdes pungutan Desa
- Meninggkatkan koordinasi dengan pemerintahan atasan guna meningkatkan sumber –sumber pendapatan Desa
- Menyusun agenda prioritas pemban gunan untuk memantapkan kinerja pelaksanaan pembangunan
- Menyusun dan memantapkan indicator kinerja program kegiatan pembangunan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan APB Desa
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan swadaya partisipasi dan gotong royong.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyerahan Sertifikat program PTSL
- Sosialisasi terkait Program Jkn dan Layanan BPJS Kesehatan
- Pembinaan Kearsipan dari dinas Arsip Kabupaten Buelelng
- Sosialisasi pengurangan dan pemberian keringanan pajak kendaraan
- Sosialisasi Hutan Adat dari Sahabat Indonesia Bali Timur
- Musyawarah Desa Tigawasa tentang Bumdes Desa Tigawasa Tahun 2025
- Rapat kordinasi awal tahun 2025